Link Website

Tinggalkan komentar

  1. STMIK Madira Indonesia, Bandung klik disini

Profil TPA-BS

Tinggalkan komentar

Pendahuluan

Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) merupakan sebuah lembaga pendidikan luar sekolah yang menitikberatkan pengajaran pada pembelajaran membaca Al Qur’an dengan muatan tambahan yang berorientasi pada pembentukan akhlak dan kepribadian islamiah. TPA Baitus-silaturrahim disingkat TPA-BS Bandar Lampung, beralamat di Jl. P. Antasari Gg. Sadar No.38 Kedamaian, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung – Provinsi Lampung. Berdiri sejak tanggal 17 Januari 2009 dan mendapat izin operasional dari Kepala Kantor Departemen Agama Kota Bandar Lampung tanggal 14 April 2009 nomor : kd.08.9/5/ba.00/286/2009.

Visi

Visi : Menjadikan anak didik terbiasa dengan nilai-nilai Islam.

Misi

Misi : Menanamkan pemahaman dasar-dasar dan akhlak Islami serta mengajarkan kemampuan membaca Al-Qur’an sejak dini kepada anak didik.

Tujuan dan Fungsi

  • Tujuan : Memberikan bekal dasar bagi anak didik agar dapat membaca Al Qur’an dengan baik dan benar sesuai ilmu tajwid, serta menanamkan akhlak dasar keislaman yang kuat.
  • Fungsi : Mengembangkan seluruh potensi anak didik usia dini dalam rangka mewujudkan pendidikan anak seutuhnya, sehingga nantinya terbangun generasi yang ideal yaitu beriman, berakhlak mulia, cerdas dan mandiri.

Kurikulum

Kurikulum TPA-BS Bandar Lampung adalah serangkaian materi yang harus diajarkan kepeda peserta didik (santri). Secara umum materi ajar terdiri dari : Membaca Al Qur’an, Kajian akhlak dan Sejarah Islam.

Adapun rincian kurikulum TPA-BS Bandar Lampung sebagai berikut :

  1. Materi Pendidikan bacaan Sholat : Hafalan Do’a-doa didalam ibadah sholat;
  2. Materi surat-surat pendek : Hafalan surat-surat pendek dari Surat Ad-dhuha s.d. An-Naas;
  3. Materi pembacaan Do’a-Doa : Do’a sebelum dan sesudah tidur, Do’a masuk dan keluar WC dsbnya;
  4. Materi Pendidikan Hadits : Keutamaan sholat, Keutamaan belajar Al Qur’an dsbnya;
  5. Materi kalimah toyibah : Ketika memulai pekerjaan (Basmalah (bahasa Arab:بسملة) dsbnya;
  6. Materi kajian Akhlaq : Adab makan dan minum, Adab tidur, Adab bertamu dsbnya;
  7. Materi Sejarah Islam : Sejarah Nabi Adam A.S., dsbnya.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

Proses Kegiatan Belajar Mengajar TPA-BS Bandar Lampung dari Senin sampai Jum’at setiap pukul 18.30 – 19.30. Dengan proses belajar sebagai berikut :

  1. Pembukaan : pembacaan ikrar santri, syahadat, do’a belajar.
  2. Bimbingan membaca Iqro dan Al-Qur’an : setiap santri secara bergiliran. Santri yang sudah membaca Iqro dan Al-Qur’an melakukan kegiatan mengulang hafalan dengan bimbingan seorang guru.
  3. Penutup : Pembacaan do’a sesudah membaca Al-Qur’an.

Sistem Evaluasi

Evaluasi terhadap kemajuan prestasi anak didik dengan cara mengevaluasi kenaikan jilid Iqro atau pindah Juz Al_Qur’an yang dilakukan secara individual, evaluasi hafalan, evaluasi perubahan akhlak. Setiap anak didik diberikan Buku Prestasi Santri, yang diparaf oleh Ustadz dan Ustadzah, dengan catatatan Lancar/tidak lancar.

Metode

Dalam mengembangkan pengajaran metode yang digunakan dalam mengajar AL Qur’an adalah privat dengan metode Iqro, untuk tlilawah Al Qur’an menggunakan metode tasmi’ dan bandungan, untuk mengajarkan sejarah islam dengan metode bercerita, untuk pengajaran wudhuk dan sholat menggunakan metode praktek.

Media

Media yang digunakan dalam proses pembelajaran adalah meliputi media cetak seperti buku Iqro, Al Qur’an, buku kumpulan doa sehari-hari, buku Riadhus Sholihin, Pemutaran VCD dan Personal Komputer.

Personal SDM

  1. Kepala TPA-BS : A. Ibrahim Hi. Hasan, alamat Jl. P. Antasari Gg. Sadar No.38 RT.004 LK.II Kel. Kedamaian Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, Pendidikan terakhir Program Studi : S1. Ilmu ADNE,  FISIP – UT, status marital menikah dengan 4 orang putra-putri.
  2. Pengasuh AkhlaqKhatimah binti M. Thoha, alamat Jl. P. Antasari Gg. SadarNo.38 RT.004 LK.II Kel. Kedamaian Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, Pendidikan terakhir SMA, status marital menikah dengan 4 orang putra-putri.
  3. Tenaga Pengajar Materi DoaMadkhalur Razak, alamat Jl. Panglima Polim Kel. Tanjunggading Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, pendidikan terakhir Pesantren, status marital menikah dengan 2 orang putri, kegiatan sampingan penggurus Musholla Baitul Maal KKPN Bandar Lampung.
  4. Tenaga Pengajar Sejarah IslamMuhammad Arsyil Azhim Lubara, alamat Jl. P. Antasari Gg. Sadar No.38 RT.004 LK.II Kel. Kedamaian Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, Pendidikan terakhir SMA, status marital lajang.
  5. Tenaga Pengajar Tilawah Al-Qur’an : Muhammad Tino Fajar, alamat Jl. P. Antasari Gg. Sadar No.38.c RT.004 LK.II Kel. Kedamaian Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, Pendidikan terakhir Pesantren Darrunnajah, status marital lajang.
  6. Tenaga Pengajar Bacaan Iqro : Febriyanti Ayupratiwi, alamat Jl. P. Antasari Gg. Sadar No.30 RT.004 LK.II Kel. Kedamaian Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, Pendidikan terakhir SMP, status marital lajang.
  7. Tenaga Administrasi : Yugustian Fajri Agus, S.Sos alamat Jl. Jenderal Sudirman No.141 Kelurahan Rawa Laut Tanjungkarang Timur – Bandar Lampung, Pendidikan terakhir S1 FISIP Universitas Bandar Lampung, status marital menikah 2 putra.

Organisasi

Deskripsi Tugas :

  1. Kepala TPA-BS : Bertanggung-jawab atas keberlangsungan TPA, Berkewajiban menyusun kurikulum bekerjasama dengan guru, Melakukan tugas–tugas eksternal TPA, Berkewajiban memberikan laporan rutin kepada ketua DKM, Berhak menerima honor sesuai ketentuan, Berhak mengusulkan pengangkatan / pemberhentan guru kepada Lembaga Pendidikan Al-Qur’an Baitus-silaturrahim, Bertanggung jawab atas evaluasi kenaikan jilid Iqro dan pindah Juz tilawah Al-Qur’an, Berkewajiban memeriksa dan mengevaluasi hasil kerja guru, Bertanggung jawab atas ketersediaan sarana penunjang KBM.
  2. Guru : Bertanggung jawab atas keberlangsungan KBM, Berkewajiban untuk menyusun program pengajaran harian, mingguan maupun bulanan, Tidak mengundurkan diri selama masa kontrak minimal 1 tahun kecuali ada hal syar’i yang layak dipertimbangkan, Berhak untuk bertanya dan memberikan masukan kepada kepala TPA sehubungan dengan program atau kebijakanlainnya, Berhak menerima honor sesuai ketentuan, Berkewajiban mengisi daftar absensi santri setiap hari efektif, Berkewajiban mengisi buku penghubung 1 kali 1 bulan, Membuat laporan evaluasi perkembangan belajar santri/ ketercapaian materi sesuai jadwal yang ditetapkan.
  3. Administrasi / Tata Usaha : Berkewajiban menerima dan membayarkan uang kepada pihak yang telah diberikan perintah oleh Kepala TPA-BS, Menerima pembayaran infak dari santri atau memberikan surat teguran atas keterlambatan pembayaran, Berkewajiban membuat laporan keuangan, Bertanggung jawab atas semua pencatatan administrasi, Berhak menerima honor sesuai ketentuan.
  4. Tenaga Sanitasi : Berkewajiban membersihkan dan merapikan ruang belajar dan areal sekitar TPA-BS setiap hari efektif, Berhak menerima honor sesuai ketentuan.

Sarana dan Prasarana

Sebagai sarana penunjang pembelajaran, TPA-BS belum memiliki ruang kelas Kegiatan Belajar Mengajar. Proses pembelajaran saat ini menggunakan ruangan keluarga rumah tempat tinggal Kepala TPA-BS.

Penutup

Dengan mengharap inayah dari Allah swt dan peran aktif semua fihak, semoga kegiatan mulia ini dapat terwujud dengan baik. Amiin, ya Robbal alamin.

Rukun Islam

Tinggalkan komentar

Rukun itu perbuatan yang harus dilakukan untuk melengkapi suatu pemenuhan. Oleh sebab itu Rukun Islam itu perbuatan-perbuatan yang harus dilakukan untuk memenuhi kelengkapan seseorang untuk menjadi orang Islam.

Rukun Islam terdiri daripada lima perkara:

  • Mengucap kalimat syahadat sebagai kesaksian diri bahwa Tuhan itu hanya Allah dan Nabi Muhammad s.a.w itu Rasul Allah.
  • Menunaikan sholat wajib lima kali sehari.
  • Berpuasa pada bulan Ramadhan.
  • Mengeluarkan zakat.
  • Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu.

Syahadat

Syahadat merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa Arab Syahadatainberarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:

  • Kalimat pertama : 
Asyhadu An-Laa Ilâha Illallâh
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
  • Kalimat kedua : 
wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullâh
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.
  • Kalimat pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Ilah. Ilah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
  • Kalimat kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadist Muhammad saw. Termasuk di dalamnya adalah tidak mempercayai klaim kerasulan setelah Muhammad saw.

Shalat

Shalat adalah rukun Islam yang kedua bagi seorang muslim. Shalat sebagai kwajiban muslim disebut shalat fardlu atau shalat wajib. Kwajiban muslim untuk melakukan shalat sebanyak lima kali dalam sehari semalam. Masing-masing disebut sebagai :

Berdasarkan kebersamaannya, shalat dapat dilakukan dengan cara :

Dalam menjalankan shalat perlu memenuhi syarat dan rukunnya, tetapi pada kondisi tertentu terdapat keringanan cara melaksanakan shalat. Keringanan ini disebut sebagai rukshah shalat, yaitu :

Zakat

Zakat merupakan kewajiban syar’i dan salah satu dari rukun Islam yang sangat penting setelah syahadat dan shalat. Dalil dari Al Qur’anAs Sunnah maupun ijma’kaum muslimin telah nyata menunjukkan bahwa zakat merupakan perkara wajib yang jika seseorang mengingkarinya bisa terjerumus ke dalam jurang kekufuran (murtad).Dia harus bertobat jika ingin kembali diakui lagi sebagai seorang muslim. Jika ia enggan bertobat maka boleh untuk diperangi. Sedang mereka yang bakhil atau membayar namun tidak sesuai kewajibannya maka ia telah berbuat zhalim dan akan berhadapan dengan ancaman Allah yang sangat keras.

Firman Allah Subhaanahu wa Ta’ala, artinya: “Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat.”. (QS. 3:180)

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang diberi oleh Allah harta kemudian ia tidak membayar zakatnya maka akan dijelmakan harta itu pada hari kiamat dalam bentuk ular yang kedua kelopak matanya menonjol. Ular itu melilitnya kemudian menggigit dengan dua rahangnya sambil berkata: “Aku hartamu aku simpananmu” (HR. Al-Bukhari)

Shaum

Shaum merupakan rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan sholat.Dasar hukum ibadah shaum adalah surat Albaqarah ayat 183.

Haji

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib untuk yang telah mampu, baik secara fisik maupun keuangan. Ritual haji adalah berkunjung keBaitullah (Ka’bah) untuk melakukan beberapa amalan antara lain: Wukuftawaf,sa’i dan amalan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah swt dan mengharapkan ridha-Nya.

Dikutif dari berbagai sumber

Rukun Iman

Tinggalkan komentar

Rukun itu perbuatan yang harus dilakukan untuk melengkapi suatu pemenuhan. Oleh sebab itu Rukun Iman itu perbuatan pembenaran atas untuk memenuhi kelengkapan iman sesorang sebagai orang beriman.

Rukun Iman ada enam yaitu :

Beriman Kepada Allah

Dengan Iman, kita membulatkan keyakinan dan menundukkan diri serta hati kita hanya kepada-Nya.Secara positifnya kita menuju Tauhid yang semurni-murninya dan secara negatif kita menolak segala bentuk pemujaan kepada selain Allah s.w.t.

Beriman Kepada Malaikat-Malaikat

Dengan Iman kita mempercayai bahawa adanya makhluk ghaib yang bernama Malaikat yang menjalankan tugasnya mengikut perintah Allah.Secara positif kita percaya kepada alam ghaib yang ditegaskan oleh Allah dan secara negatif kita menolak segala bentuk ghaib yang tidak dinyatakan Allah.

Beriman Kepada Rasul-Rasul

Dengan beriman kepada Rasul-Rasul, kita mempercayai adanya pesuruh-pesuruh Allah di muka bumi ini untuk dijadikan petunjuk dan teladan.

Beriman Kepada Kitab-Kitab

Dengan beriman kepada kitab-kitab suci, kita mempercayai adanya kitab-kitab Allah yang memimpin manusia, yang di akhiri oleh Kitab Al-Quran.

Beriman Kepada Hari Kiamat

Dengan Iman, kita mempercayai bahawa di sebalik kehidupan di dunia yang fana ini masih ada lagi kehidupan yang abadi dan berkekalan iaitu suatu tempat penentuan kedudukan manusia sama ada di syurga atau neraka.

Beriman Kepada Qada’ dan Qadar

Dengan beriman kepada qada’ dan qadar, kita mempercayai bahawa di samping kita berusaha dan merancang akan kehidupan di dunia ini, Allah telah menentukan segala sesuatu itu dan terletak di dalam kekuasaan-Nya.

Sumber : http://wiki.myquran.org

Wudhuk

Tinggalkan komentar

Wudhuk adalah salah satu cara mensucikan diri dari hadats kecil. Wudhu wajib dilakukan ketika hendak melakukan ibadah sholat dan thawaf. Sebagaimana firman Allah SWT dan hadits berikut:

  • “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku dan sapulah kepalamu serta basuhlah kedua kakimu sampai mata kaki.” (Q.S. Al-Maidah : 6).
  • “Dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Salat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima apabila ia berhadas hingga ia berwudu.” (H.R. Abu Hurairah ra).

Berwudhuk sebelum membaca Al-Qur’an, saat hendak tidur, dan perbuatan baik lainnya hukumnya adalah sunnat, dan makruh saat akan tidur atau hendak makan dalam keadaan junub.

Syarat whuduk ada 5 (lima) syarat untuk berwudhuk;

  1. Islam
  2. Sudah Baliqh
  3. Tidak berhadas besar
  4. Memakai air yang mutlak (suci dan dapat dipakai mensucikan)
  5. Tidak ada yang menghalangi sampainya kekulit

Rukun wudhuk

Rukun berwudhuk ada 6 (enam);

  1. Berniat untuk wudhuk, dan melafadzkan
“Nawaitul wudluua liraf’il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta’aalaa.”, artinya : “Aku niat berwudlu’ untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah”
  1. Membasuh muka (dengan merata)
  2. Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
  3. Mengusap sebagian kepala
  4. Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
  5. Tertib (berurutan)

Dalam mencapai kesempurnaan wudhu, Rasulullah SAW telah memberikan contoh yang selayaknya kita ikuti, sebagaimana kutipan hadits berikut:

Selesai salat Subuh, Rasulullah SAW bertanya kepada Bilal: “Wahai Bilal! Ceritakan kepadaku tentang perbuatan yang paling bermanfaat yang telah kamu lakukan setelah memeluk Islam. Karena semalam aku mendengar suara langkah sandalmu di depanku dalam surga“. Bilal berkata: “Aku tidak pernah melakukan suatu amalan yang paling bermanfaat setelah memeluk Islam selain aku selalu berwudu dengan sempurna pada setiap waktu malam dan siang kemudian melakukan salat sunat dengan wudhuku itu sebanyak yang Allah kehendaki”. (H.R. Abu Hurairah ra).

Kesempurnaan wudhuk

Berikut ini adalah cara menyempurnakan wudhuk, yang mana termasuk hal-hal yang disunnahkan:

  • Mendahulukan bagian tubuh yang sebelah kanan
  • Mengulagi masing-masing anggota wudhuk sebanyak 3 (tiga) kali
  • Tidak berbicara
  • Menghadap kiblat
  • Membaca basmalah (dalam hati atau melafadzkannya)
  • Berniat untuk wudhu, dan melafadzkan:
“Nawaitul wudluua liraf’il hadatsil ashghari fardlallillaahi ta’aalaa” artinya : “Aku niat berwudlu’ untuk menghilangkan hadats kecil fardu karena Allah.”
  • Membasuh telapak tangan sampai pergelangan
  • Menggosok gigi (bersiwak)
  • Berkumur
  • Membersihkan hidung (memasukkan air kehidung kemudian dibuang kembali)
  • Membasuh muka (dengan merata)
  • Membasuh tangan hingga sampai dengan kedua siku (dengan merata)
  • Mengusap sebagian kepala
  • Mengusap kedua telinga bagian luar dan dalam
  • Membasuh kaki hingga sampai dengan kedua mata kaki (dengan merata)
  • Membaca doa sesudah berwudhu.
“Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj’alnii minat tawwaa biinaa waj’alnii minal mutathahhiriin.”, artinya: “Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci.”
  • Kemudian dilanjutkan dengan sholat sunnat wudhu sebanyak 2 (dua) raka’at.
Bahwa Ia (Usman ra.) minta air lalu berwudu. Beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali lalu berkumur dan mengeluarkan air dari hidung. Kemudian membasuh wajahnya tiga kali, lantas membasuh tangan kanannya sampai siku tiga kali, tangan kirinya juga begitu. Setelah itu mengusap kepalanya, kemudian membasuh kaki kanannya sampai mata kaki tiga kali, begitu juga kaki kirinya. Kemudian berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (H.R. Usman bin Affan ra).
  • Tertib (berurutan)

Yang membatalkan wudhuk

Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan sah nya wudhu, diantaranya adalah:

  1. Keluar sesuatu dari dua pintu (kubul dan dubur) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.
  2. Hilangnya akal, baik gila, pingsan ataupun mabuk.
  3. Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan yang bukan muhrim.
  4. Menyentuh kemaluan atau pintu dubur dengan bathin telapak tangan, baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
  5. Tidur, kecuali apabila tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah kedudukannya).

sumber ; http;//id.wikipedia.org/wiki

Al-Qur’an

Tinggalkan komentar

Al-Qur’an (ejaan KBBIAlquran, dalam bahasa Arab قُرْآن) adalah kitab suciagama Islam. Umat Islam memercayai bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril.

Ditinjau dari segi kebahasaan (etimologi), Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti “bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”. Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur’an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:1775:18)

Terminologi

Ar. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:

“Al-Qur’an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibrila.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injilyang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Nama-nama Al Qur’an

  • l-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau’idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa’ (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha’ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Struktur dan pembagian Al-Qur’an Surat, ayat dan ruku’

Al-Qur’an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar dan Al-‘Așr. Total jumlah ayat dalam Al-Qur’an mencapai 6236 ayat di mana jumlah ini dapat bervariasi menurut pendapat tertentu namun bukan disebabkan perbedaan isi melainkan karena cara/aturan menghitung yang diterapkan. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku’ yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat,sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur’an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur’an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur’an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

Sejarah Al Qur’an

Penurunan Al-Qur’an

Dipercayai oleh umat Islam bahwa penurunan Al-Qur’an terjadi secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur’an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur’an di masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin TsabitAli bin Abi Talib,Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur’an di masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur’an (qira’at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an.

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

Suwaid bin Ghaflah berkata, “Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur’an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, ‘Bagaimana pendapatmu tentang isu qira’at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira’atnya lebih baik dari qira’at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran’. Kami berkata, ‘Bagaimana pendapatmu?’ Ia menjawab, ‘Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.’ Kami berkata, ‘Pendapatmu sangat baik’.”

Menurut Syaikh Manna’ Al-Qaththan dalam Mahabits fi ‘Ulum Al Qur’an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur’an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Sumber ; http://id.wikipedia.org/wiki

Profil

1 Komentar

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Media Baitussilaturrahim adalah Blog Keluarga dibuat untuk memudahkan kami berkomunikasi pada rimba dunia maya. Semoga  apa yang kami posting pada blog ini dapat bermanfaat untuk para perngunjung, yang telah sudi mampir ke sini.

Riwayat singkat :

Nama saya : Amrullah Ibrahim bin Hi. Hasan, keluarga besar saya menyapa dengan panggilan Am dan teman-teman sekerja menyapa Bang Rul. Saya dilahirkan pada sebuah desa kecil yang bernama Baru lubai, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Dari seorang Ayah bernama Muhammad Ibrahim bin Haji Hasan dan seorang Ibu bernama Nafisyah binti Wakif. Ayah saya seorang Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia, komandannya sewaktu berjuang Alm. Bapak Kol. Sjarnoebi Sjaid. Ibu saya seorang ibu rumah tangga yang berakvitas menjadi petani, pedagang dan seorang guru mengaji Al qur’an.

Riwayat Pendidikan :

  1. SD Negeri Baru Lubai – Muara Enim Kelas 1 s.d. 3, SD Negeri Citalaksana – Tanggamus Kelas 4 s.d. 6;
  2. SMP Negeri Talang Padang Kelas 1, SMP Muhammadiyah Tj. karang Kelas 2 s.d 3, Uper Negeri di SMP Negeri 1 Tj.karang;
  3. SMA Negeri 1 Bandar Lampung;
  4. Prodi S1. Ilmu ADNE – FISIP UT;
  5. Prodi S1. Sistem Informasi – STMIK. DCC Lampung.

Susunan Keluarga :

Saya mempersunting seorang gadis dari desa Tambang Rambang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang bernama Hatimah binti Muhammad Thoha. Seorang ibu rumah tangga yang setia mendampingi saya, dalam suka maupun duka. Kami dikaruniakan Allah swt. anak-anak sebanyak 4 orang yaitu : 1). Ferdy Fadillah Lubara, S.Kom, 2). Marinda Rufaidah Lubara, 3). Muhammad Arsyil Azim Lubara, 4). Muhammad Anggara Lubara.

Inspitorial :

Inspirasi saya membuat blog ini adalah terinspirasikan ketika saya membacaa tulisan pada sebuah blog.  Blog itu sangat sederhana dalam gaya penulisan, namun enak untuk dibaaca.

Tujuan :

Media Baitussilaturrahim didedikasikan kepada isteri saya tercinta, anak-anak buah hati kami, semua anak didik TPA Baitus-silaturrahim Bandar Lampung, teman sejawat dilingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Wilayah Provinsi Lampung, Pecinta Teknologi Informasi dan Komunikasi (PETIK), Sanak Saudara dari Lubai dan Rambang, Para operator Komputer DIPA Lingkup Wilayah Provinsi Lampung.

Penjelasan tentang halaman pada Blog ini sebagai berikut:

  • Info Room

Semua yang berhubungan dengan Beranda dan Profil Media Baitussilaturrahim Blog.

  • Lubara Room

Semua yang berhubungan dengan Keluarga Besar Lubai Rambang atau “Lubara” yaitu : Informasi, Sosial Budaya, Cerita, Lirik Lagu, dan Jembatan Kasih.

  • TPA Room

Semua yang berhubungan dengan Kegiatan TPA Baitus-silaturraahim Bandar Lampung yaitu : Profil, Aktivitas, Materi Pembelajaran, Santri dan Ustadz.

  • TIK Room

Semua yang berhubungan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi “TIK” yaitu : Sistem Informasi, Pemrograman dan Jaringan.

  • DIPA Room

Semua yang berhubungan dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran “DIPA” yaitu : Informasi, Peraturan, Aplikasi dan Slide.